{"title":"Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Penanggulangan Tindak Pidana di Lingkup Perkawinan di Desa Cibinuang, Kuningan","authors":"Suwari Akhmaddhian, Dikdik Harjadi, Haris Budiman, Erga Yuhandra, Dikha Anugrah, Roni Nursyamsu, Teti Mardiani","doi":"10.25134/empowerment.v5i03.5302","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"As a bond, marriage is part of civil law (private law), and is also part of criminal law (public law) which in the process fulfills the material elements as crimes and violations. Criminal acts within the scope of marriage will have an impact that affects both the victim and the environment concerned, because it will lead to legal uncertainty, disorderly population administration, neglect of protection of the rights of women and children. The purpose of this service is to focus more on the community to be more concerned with their surroundings and be aware of the risks that can lead to criminal acts within the scope of marriage so that the community must take an active role in carrying out various comprehensive efforts. The approach method used in this community service is through the method of socialization and discussion, where counseling participants are given information about criminal acts within the scope of marriage and then given the opportunity to ask questions and discuss in the forum. It is hoped that with this counseling, community members can become motivators as well as community members who participate in helping efforts to overcome criminal acts within the scope of marriage that can occur in everyday life, as people who have the potential to prevent criminal acts within the scope of marriage, assisting victims of criminal acts within the scope of marriage, as well as playing an active role in law enforcement in Cibinuang Village, so as to prevent and reduce the incidence of criminal acts within the scope of marriage, thereby reducing the number of domestic violence and creating an orderly and safe society.Sebagai suatu ikatan, perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata (hukum privat), dan juga merupakan bagian dari hukum pidana (hukum publik) yang apabila dalam prosesnya memenuhi unsur-unsur materil sebagai tindakan kejahatan dan pelanggaran. Tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan akan memberikan dampak yang mempengaruhi baik korban maupun lingkungan yang berkaitan, karena akan menimbulkan adanya ketidakpastian hukum, tidak tertibnya adminstrasi kependudukan, terabaikannya perlindungan hak perempuan dan anak. Tujuan pengabdian ini lebih menitikberatkan pada masyarakat untuk lebih peduli dengan sekitar dan menyadari risiko-risiko yang dapat menimbulkan tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan sehingga masyarakat harus turut berperan aktif untuk melakukan berbagai upaya yang komprehensif. Metode pendekatan yang dilakukan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah melalui metode sosialisasi dan diskusi, dimana peserta penyuluhan diberikan informasi mengenai tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan dan kemudian diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan diskusi dalam forum. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, anggota masyarakat dapat menjadi motivator dan juga sebagai anggota masyarakat yang turut serta membantu upaya penanggulangan tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan yang dapat terjadi di kehidupan sehari-hari, sebagai masyarakat yang berpotensi dalam mencegah tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, membantu korban tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, serta berperan aktif dalam penegakan hukum di Desa Cibinuang, sehingga dapat mencegah dan mengurangi kejadian tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, dengan demikian akan menurunkan angka KDRT dan menciptakan masyarakat yang tertib dan aman.","PeriodicalId":208348,"journal":{"name":"Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat","volume":"112 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25134/empowerment.v5i03.5302","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
As a bond, marriage is part of civil law (private law), and is also part of criminal law (public law) which in the process fulfills the material elements as crimes and violations. Criminal acts within the scope of marriage will have an impact that affects both the victim and the environment concerned, because it will lead to legal uncertainty, disorderly population administration, neglect of protection of the rights of women and children. The purpose of this service is to focus more on the community to be more concerned with their surroundings and be aware of the risks that can lead to criminal acts within the scope of marriage so that the community must take an active role in carrying out various comprehensive efforts. The approach method used in this community service is through the method of socialization and discussion, where counseling participants are given information about criminal acts within the scope of marriage and then given the opportunity to ask questions and discuss in the forum. It is hoped that with this counseling, community members can become motivators as well as community members who participate in helping efforts to overcome criminal acts within the scope of marriage that can occur in everyday life, as people who have the potential to prevent criminal acts within the scope of marriage, assisting victims of criminal acts within the scope of marriage, as well as playing an active role in law enforcement in Cibinuang Village, so as to prevent and reduce the incidence of criminal acts within the scope of marriage, thereby reducing the number of domestic violence and creating an orderly and safe society.Sebagai suatu ikatan, perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata (hukum privat), dan juga merupakan bagian dari hukum pidana (hukum publik) yang apabila dalam prosesnya memenuhi unsur-unsur materil sebagai tindakan kejahatan dan pelanggaran. Tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan akan memberikan dampak yang mempengaruhi baik korban maupun lingkungan yang berkaitan, karena akan menimbulkan adanya ketidakpastian hukum, tidak tertibnya adminstrasi kependudukan, terabaikannya perlindungan hak perempuan dan anak. Tujuan pengabdian ini lebih menitikberatkan pada masyarakat untuk lebih peduli dengan sekitar dan menyadari risiko-risiko yang dapat menimbulkan tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan sehingga masyarakat harus turut berperan aktif untuk melakukan berbagai upaya yang komprehensif. Metode pendekatan yang dilakukan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah melalui metode sosialisasi dan diskusi, dimana peserta penyuluhan diberikan informasi mengenai tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan dan kemudian diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan diskusi dalam forum. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, anggota masyarakat dapat menjadi motivator dan juga sebagai anggota masyarakat yang turut serta membantu upaya penanggulangan tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan yang dapat terjadi di kehidupan sehari-hari, sebagai masyarakat yang berpotensi dalam mencegah tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, membantu korban tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, serta berperan aktif dalam penegakan hukum di Desa Cibinuang, sehingga dapat mencegah dan mengurangi kejadian tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, dengan demikian akan menurunkan angka KDRT dan menciptakan masyarakat yang tertib dan aman.
婚姻作为一种纽带,是民法(私法)的一部分,也是刑法(公法)的一部分,在此过程中履行了作为犯罪和违法的物质要件。婚姻范围内的犯罪行为将对受害者和有关环境产生影响,因为它将导致法律上的不确定性、无序的人口管理、忽视对妇女和儿童权利的保护。这项服务的目的是让社会人士更关注他们的周围环境,并意识到在婚姻范围内可能导致犯罪行为的风险,以便社会各界积极参与开展各项全面的工作。在这个社区服务中使用的方法是通过社会化和讨论的方法,向咨询参与者提供有关婚姻范围内的犯罪行为的信息,然后给他们提问和在论坛上讨论的机会。希望通过这次辅导,社区成员能够成为克服日常生活中可能发生的婚姻范围内犯罪行为的推动者和参与帮助人的社区成员,成为有可能预防婚姻范围内犯罪行为的人,帮助婚姻范围内犯罪行为的受害者,并在奇比光村的执法中发挥积极作用。从而预防和减少婚姻范围内犯罪行为的发生,从而减少家庭暴力的数量,创造一个有序、安全的社会。Sebagai suatu ikatan, perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata (hukum private), dan juga merupakan bagian dari hukum pidana (hukum public), yang apabila dalam prosesnya memenuhi unsur-unsur materi Sebagai tindakan kejahatan dan pelanggaran。钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦行政长官钦定喀土邦。我的意思是,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是我的意思。这句话的意思是:“我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。”在这里,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,