{"title":"ADVOKASI PROAKTIF TERHADAP TINDAKAN TATA USAHA NEGARA SEBAGAI ALTERNATIF KONTROL ADMINISTRASI NEGARA","authors":"Sulistiyo Wibowo, Hanung Ikhwanush","doi":"10.58192/sidu.v1i4.168","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini akan mendiskusikan Strategi Advokasi Proaktif terhadap tindakan tata usaha negara sebagai alternatif kontrol administrasi negara. Hukum administrasi negara merupakan hukum yang bersinggungan dengan wewenang dan kontrol terhadap tindakan yang dilakukan tata usaha negara. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif, menggunakan metode pendekatan kepustakaan. Subjek dalam penelitian ini adalah pejabat tata usaha negara dan warga masyarakat. Data yang dikumpulkan baik data primer maupun sekunder dikumpulkan melalui buku, jurnal, dan artikel terdahulu, diteliti dan dicermati dengan tujuan menemukan jawaban terhadap masalah yang terjadi. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum administrasi negara dalam tindakan yang dilakukan oleh tata usaha negara, peran warga masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan. Apabila dalam tindakan tersebut terdapat berbagai permasalahan, advokasi perlu dilakukan dalam mencapai terciptanya kesejahteraan umum.","PeriodicalId":119424,"journal":{"name":"Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58192/sidu.v1i4.168","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Artikel ini akan mendiskusikan Strategi Advokasi Proaktif terhadap tindakan tata usaha negara sebagai alternatif kontrol administrasi negara. Hukum administrasi negara merupakan hukum yang bersinggungan dengan wewenang dan kontrol terhadap tindakan yang dilakukan tata usaha negara. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif, menggunakan metode pendekatan kepustakaan. Subjek dalam penelitian ini adalah pejabat tata usaha negara dan warga masyarakat. Data yang dikumpulkan baik data primer maupun sekunder dikumpulkan melalui buku, jurnal, dan artikel terdahulu, diteliti dan dicermati dengan tujuan menemukan jawaban terhadap masalah yang terjadi. Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum administrasi negara dalam tindakan yang dilakukan oleh tata usaha negara, peran warga masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan. Apabila dalam tindakan tersebut terdapat berbagai permasalahan, advokasi perlu dilakukan dalam mencapai terciptanya kesejahteraan umum.