{"title":"Perjanjian Kerja Dalam Hubungan Kerja Berkaitan Dengan Hak Dan Kewajiban Pekerja/Buruh Tanpa Perjanjian Kerja","authors":"Mulkan Syarif","doi":"10.56110/sl.v1i3.15","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Fondasi yang kuat demi terciptanya hubungan kerja yang berkualitas ialah perjanjian. Perjanjian kerja bersifat tertulis maupun lisan. Perjanjian yang disyaratkan secara tertulis ialah perjanjian kerja untuk waktu tertentu, walaupun dibikin secara lisan harus disertai dengan surat pengangkatan dari pengusaha. Perjanjian kerja PKWT yang tidak bersifat tertulis akan merubah status hubungan kerja menjadi PKWTT. Perjanjian kerja bentuk tertulis merinci seluruh hak dan kewajiban para pihak, syarat – syarat dan jaminan – jaminan lainnya bagi pekerja/buruh.","PeriodicalId":241655,"journal":{"name":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56110/sl.v1i3.15","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Fondasi yang kuat demi terciptanya hubungan kerja yang berkualitas ialah perjanjian. Perjanjian kerja bersifat tertulis maupun lisan. Perjanjian yang disyaratkan secara tertulis ialah perjanjian kerja untuk waktu tertentu, walaupun dibikin secara lisan harus disertai dengan surat pengangkatan dari pengusaha. Perjanjian kerja PKWT yang tidak bersifat tertulis akan merubah status hubungan kerja menjadi PKWTT. Perjanjian kerja bentuk tertulis merinci seluruh hak dan kewajiban para pihak, syarat – syarat dan jaminan – jaminan lainnya bagi pekerja/buruh.