Sri Turatmiyah, Joni Emirzon, A. y, Haniyatul Husna Binti Md Mohtar
{"title":"The Ineffectiveness of Mediation in Divorce Disputes: A Case Study in the Palembang Religious Court","authors":"Sri Turatmiyah, Joni Emirzon, A. y, Haniyatul Husna Binti Md Mohtar","doi":"10.14421/ajish.v56i2.1232","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: This article examines the ineffective of the mediation process in divorce disputes at the Palembang Religious Court during the period from 2020 to 2022. Data was collected through observations, documentation, and interviews with litigants and judges involved in divorce cases at the Palembang Religious Court. Relying on the legal effectiveness theory, the study found that over a span of three years (2020, 2021, and 2022), the Palembang Religious Court successfully mediated only 33 divorce disputes (0.45%) out of a total of 7,338 cases. This indicates that mediation of divorce disputes at the court has not been effectively implemented. The article also reveals several factors contributing to this ineffectiveness, including (1) the complex background and reasons for the parties involved in the disputes, (2) an imbalance between the number of mediator judges and the number of cases brought to the court, (3) a lack of good faith on the part of the parties to engage in the mediation process, (4) inadequate resources and facilities, and (5) a low legal culture and poor legal awareness among the litigants. These findings reinforce the results of previous research on the ineffectiveness of mediation in divorce lawsuits in various courts across Indonesia.Abstrak: Artikel ini mengkaji problem tidak efektifnya proses mediasi sengketa perceraian di Pengadilan Agama Palembang selama rentang waktu 2020 hingga 2022. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi dan wawancara dengan sejumlah narasumber, baik yang berperkara maupun yang menangani perkara perceraian di Pengadian Agama Palembang. Penelitian ini menemukan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun (2020, 2021 dan 2022), Pengadilan Agama Palembang hanya berhasil memediasi 33 sengketa perceraian (0.45%) dari total 7.338 sengekta perceraian. Hal ini membuktikan bahwa mediasi sengketa perceraian di Pengadilan Agama Palembang belum berjalan secara efektif. Artikel ini juga menemukan bahwa penyebab tidak efektifnya proses mediasi di Pengadilan Agama Palembang, yakni (1) kompleksnya latar belakang alasan para pihak yang bersengketa atau mengajukan perceraian, (2) tidak berimbangnya rasio jumlah hakim mediator dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk ke pengadilan, (3) tidak adanya itikad baik dari para pihak untuk melakukan proses mediasi, (4) sarana dan fasilitas yang tidak memadai, dan (5) budaya hukum yang rendah dan minimnya pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan para pihak yang bersengketa. Temuan ini menguatkan hasil penelitian-penelitian sebelumnya tentang tidak efektifnya mediasi dalam sengketa perceraian di berbagai Pengadilan di Indoensia. Keywords: The effectiveness of mediation; divorce disputes; the Palembang Religious Court ","PeriodicalId":138405,"journal":{"name":"Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum","volume":"85 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14421/ajish.v56i2.1232","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract: This article examines the ineffective of the mediation process in divorce disputes at the Palembang Religious Court during the period from 2020 to 2022. Data was collected through observations, documentation, and interviews with litigants and judges involved in divorce cases at the Palembang Religious Court. Relying on the legal effectiveness theory, the study found that over a span of three years (2020, 2021, and 2022), the Palembang Religious Court successfully mediated only 33 divorce disputes (0.45%) out of a total of 7,338 cases. This indicates that mediation of divorce disputes at the court has not been effectively implemented. The article also reveals several factors contributing to this ineffectiveness, including (1) the complex background and reasons for the parties involved in the disputes, (2) an imbalance between the number of mediator judges and the number of cases brought to the court, (3) a lack of good faith on the part of the parties to engage in the mediation process, (4) inadequate resources and facilities, and (5) a low legal culture and poor legal awareness among the litigants. These findings reinforce the results of previous research on the ineffectiveness of mediation in divorce lawsuits in various courts across Indonesia.Abstrak: Artikel ini mengkaji problem tidak efektifnya proses mediasi sengketa perceraian di Pengadilan Agama Palembang selama rentang waktu 2020 hingga 2022. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi dan wawancara dengan sejumlah narasumber, baik yang berperkara maupun yang menangani perkara perceraian di Pengadian Agama Palembang. Penelitian ini menemukan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun (2020, 2021 dan 2022), Pengadilan Agama Palembang hanya berhasil memediasi 33 sengketa perceraian (0.45%) dari total 7.338 sengekta perceraian. Hal ini membuktikan bahwa mediasi sengketa perceraian di Pengadilan Agama Palembang belum berjalan secara efektif. Artikel ini juga menemukan bahwa penyebab tidak efektifnya proses mediasi di Pengadilan Agama Palembang, yakni (1) kompleksnya latar belakang alasan para pihak yang bersengketa atau mengajukan perceraian, (2) tidak berimbangnya rasio jumlah hakim mediator dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk ke pengadilan, (3) tidak adanya itikad baik dari para pihak untuk melakukan proses mediasi, (4) sarana dan fasilitas yang tidak memadai, dan (5) budaya hukum yang rendah dan minimnya pengetahuan dan kesadaran hukum di kalangan para pihak yang bersengketa. Temuan ini menguatkan hasil penelitian-penelitian sebelumnya tentang tidak efektifnya mediasi dalam sengketa perceraian di berbagai Pengadilan di Indoensia. Keywords: The effectiveness of mediation; divorce disputes; the Palembang Religious Court
摘要:本文考察了巨港宗教法院在2020年至2022年期间离婚纠纷调解程序的无效性。数据是通过观察、记录和采访巨港宗教法院离婚案件的当事人和法官收集的。根据法律效力理论,在3年(2020年、2021年、2022年)期间,巨港宗教法院受理的7338件离婚案件中,成功调解的只有33件(0.45%)。这表明法院对离婚纠纷的调解没有得到有效实施。本文还揭示了导致这种无效的几个因素,包括:(1)纠纷当事人的复杂背景和原因;(2)调解员法官数量与提交法院的案件数量之间的不平衡;(3)当事人参与调解过程缺乏诚信;(4)资源和设施不足;(5)诉讼当事人的法律文化低下和法律意识淡薄。这些发现加强了先前关于印度尼西亚各法院离婚诉讼调解无效的研究结果。摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:文章摘要:数据dikumpulkan melalui observasi,文献danwawancara dengan sejumlah narasumber, baik yang berperkara maupun yang menangani perkara percerian di Pengadian Agama Palembang。Penelitian ini menemukan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun(2020年,2021年和2022年),Pengadilan Agama Palembang hanya berhasil memediasi 33 sengeta percerian (0.45%) dari总计7.338 sengekta percerian。哈尔尼尼(哈尔尼尼):巴哈尼(哈尔尼尼):巴哈尼(哈尔尼):巴哈尼(哈尔尼):巴哈尼(哈尔尼):巴哈尼。Artikel ini juga menemukan bahwa penyebab tidak efektifnya proses mediasi di Pengadilan Agama Palembang, yakni (1) kompleksnya latar belakang alasan para pihak yang bersengkta atau mengajukan perceran, (2) tidak berimbangnya rasio jumlah hakim调解人dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan, (3) tidak adanya itikad baik dari para pihak untuk melakukan proses mediasi, (4) sarana dan fasilitas yang tidak memadai,Dan (5) budaya hukum Yang rendah Dan minimnya pengetahuan Dan kesadaran hukum di kalangan para pihak Yang bersengketa。我是说,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友。关键词:调解效果;离婚纠纷;巨港宗教法庭