{"title":"Peluang Koperasi Syariah terhadap UMKM pada Masa Pandemi Covid-19","authors":"Fatimatuz Zahro Octavia","doi":"10.47467/alkharaj.v4i5.932","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh krisis ekonomi yang dialami oleh Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Krisis ekonomi akibat Covid-19 berimbas kepada para pekerja, terutama pada empat sektor utama perekonomian Indonesia yakni pariwisata, perdagangan, manufaktur, dan pertanian. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa terdapat 3,5 juta lebih pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun yang dirumahkan pada akhir Juli 2020. Semakin marak praktik ribawi seperti peminjaman online juga merupakan dampak lain dari krisis ekonomi akibat Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mencari peluang koperasi syariah terhadap UMKM pada masa pandemi Covid-19 sebagai salah satu cara membantu menyejahterakan perekonomian Indonesia agar tetap sesuai dengan syariat Islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu studi literatur. Penelitian ini banyak mengacu pada studi penelitian di Koperasi Syariah Citra Mandiri Sejahtera karya Heri Nurranto dkk dan studi penelitian di Koperasi Wanita Syariah Mitra Surya Bahari karya Iskandar Johan. Berdasarkan kedua penelitian itu, diperoleh kendala-kendala yang biasa terjadi pada koperasi yaitu 1)kesulitan tenaga kerja dan kelangkaan bahan baku, 2)terhambatnya pengembangan produk karena kurangnya motivasi, 3)penetapan harga jual yang tidak tepat dan ketidaktertiban laporan keuangan, 4)minimnya pengetahuan, inovasi, dan kreativitas dalam memproduksi dan memasarkan produk. Berdasarkan kendala-kendala tersebut, didapat peluang yang dapat dimanfaatkan koperasi syariah yaitu membantu mengurangi maraknya praktik ribawi dengan menerapkan akad mudharabah, meningkatkan kreativitas dan etos kerja dengan adanya pendampingan dan pelatihan.","PeriodicalId":286012,"journal":{"name":"Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i5.932","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh krisis ekonomi yang dialami oleh Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Krisis ekonomi akibat Covid-19 berimbas kepada para pekerja, terutama pada empat sektor utama perekonomian Indonesia yakni pariwisata, perdagangan, manufaktur, dan pertanian. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa terdapat 3,5 juta lebih pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun yang dirumahkan pada akhir Juli 2020. Semakin marak praktik ribawi seperti peminjaman online juga merupakan dampak lain dari krisis ekonomi akibat Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mencari peluang koperasi syariah terhadap UMKM pada masa pandemi Covid-19 sebagai salah satu cara membantu menyejahterakan perekonomian Indonesia agar tetap sesuai dengan syariat Islam. Metode penelitian yang digunakan yaitu studi literatur. Penelitian ini banyak mengacu pada studi penelitian di Koperasi Syariah Citra Mandiri Sejahtera karya Heri Nurranto dkk dan studi penelitian di Koperasi Wanita Syariah Mitra Surya Bahari karya Iskandar Johan. Berdasarkan kedua penelitian itu, diperoleh kendala-kendala yang biasa terjadi pada koperasi yaitu 1)kesulitan tenaga kerja dan kelangkaan bahan baku, 2)terhambatnya pengembangan produk karena kurangnya motivasi, 3)penetapan harga jual yang tidak tepat dan ketidaktertiban laporan keuangan, 4)minimnya pengetahuan, inovasi, dan kreativitas dalam memproduksi dan memasarkan produk. Berdasarkan kendala-kendala tersebut, didapat peluang yang dapat dimanfaatkan koperasi syariah yaitu membantu mengurangi maraknya praktik ribawi dengan menerapkan akad mudharabah, meningkatkan kreativitas dan etos kerja dengan adanya pendampingan dan pelatihan.