{"title":"EKONOMI ISLAM DAN POLITIK HUKUM DI INDONESIA","authors":"Dudi Badruzaman","doi":"10.29313/aktualita.v2i2.5072","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACTThis research will describe the history of modern Islamic economic and political relations with the law in an effort to formulate various Islamic economic laws. This article also describes the position of the Islamic economy in the Indonesian legal system so that a description of how Islamic economy can be implemented in the Indonesian economy will be obtained. This study aims to find a basis for the development of Islamic economic law in two periods, the New Order and the Reformation Era. So that Islamic economic instruments can be used as an important part of the mainstream of national economic policy, there needs to be a systematic effort to create a sharia economic political design. This design must include three main domains, namely the realm of regulation and the rule of law, the realm of institutional strengthening and expansion, and the realm of internalizing sharia economic values in the life of the state and society.Keyword: Islamic Economics, Politics of Law, and Governance ABSTAKPenelitian ini akan menguraikan sejarah hubungan ekonomi dan politik Islam modern dengan hukum dalam upaya merumuskan berbagai UU ekonomi Islam. Artikel ini juga menggambarkan posisi ekonomi Islam dalam sistem hukum Indonesia sehingga akan diperoleh deskripsi bagaimana implementasi ekonomi Islam dalam perekonomian Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mencari dasar bagi pengembangan hukum ekonomi Islam yang ada di dua periode, Orde Baru dan Era Reformasi. Agar instrumen-instrumen ekonomi syariah dapat dijadikan sebagai bagian penting dari mainstream kebijakan ekonomi nasional, maka perlu ada upaya sistematis dalam menciptakan desain politik ekonomi syariah. Desain ini harus mencakup tiga ranah utama, yaitu ranah regulasi dan aturan hukum, ranah penguatan dan ekspansi kelembagaan, serta ranah internalisasi nilai ekonomi syariah dalam kehidupan negara dan masyarakat. Kata kunci: Ekonomi Islam, Politik Hukum, dan Tata Hukum ","PeriodicalId":349971,"journal":{"name":"Aktualita (Jurnal Hukum)","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Aktualita (Jurnal Hukum)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i2.5072","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
ABSTRACTThis research will describe the history of modern Islamic economic and political relations with the law in an effort to formulate various Islamic economic laws. This article also describes the position of the Islamic economy in the Indonesian legal system so that a description of how Islamic economy can be implemented in the Indonesian economy will be obtained. This study aims to find a basis for the development of Islamic economic law in two periods, the New Order and the Reformation Era. So that Islamic economic instruments can be used as an important part of the mainstream of national economic policy, there needs to be a systematic effort to create a sharia economic political design. This design must include three main domains, namely the realm of regulation and the rule of law, the realm of institutional strengthening and expansion, and the realm of internalizing sharia economic values in the life of the state and society.Keyword: Islamic Economics, Politics of Law, and Governance ABSTAKPenelitian ini akan menguraikan sejarah hubungan ekonomi dan politik Islam modern dengan hukum dalam upaya merumuskan berbagai UU ekonomi Islam. Artikel ini juga menggambarkan posisi ekonomi Islam dalam sistem hukum Indonesia sehingga akan diperoleh deskripsi bagaimana implementasi ekonomi Islam dalam perekonomian Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mencari dasar bagi pengembangan hukum ekonomi Islam yang ada di dua periode, Orde Baru dan Era Reformasi. Agar instrumen-instrumen ekonomi syariah dapat dijadikan sebagai bagian penting dari mainstream kebijakan ekonomi nasional, maka perlu ada upaya sistematis dalam menciptakan desain politik ekonomi syariah. Desain ini harus mencakup tiga ranah utama, yaitu ranah regulasi dan aturan hukum, ranah penguatan dan ekspansi kelembagaan, serta ranah internalisasi nilai ekonomi syariah dalam kehidupan negara dan masyarakat. Kata kunci: Ekonomi Islam, Politik Hukum, dan Tata Hukum
摘要本研究将描述现代伊斯兰经济、政治与法律的关系史,以期制定出各种伊斯兰经济法。本文还描述了伊斯兰经济在印度尼西亚法律制度中的地位,以便对伊斯兰经济如何在印度尼西亚经济中实施进行描述。本研究旨在为新秩序时期和宗教改革时期伊斯兰经济法的发展寻找依据。因此,伊斯兰经济工具可以作为国家经济政策主流的重要组成部分,需要有一个系统的努力来创建一个伊斯兰教的经济政治设计。这一设计必须包括三个主要领域,即监管和法治领域,制度加强和扩张领域,以及在国家和社会生活中内化伊斯兰经济价值的领域。关键词:伊斯兰经济学、法律政治与治理ABSTAKPenelitian ini akan menguraikan sejarah hubungan经济经济学与政治伊斯兰现代登根hukum dalam upaya merumuskan berbagai伊斯兰经济学。Artikel ini juga menggambarkan posisi ekonomi Islam dalam system hukum Indonesia seingga akan diperoleh deskripsi bagaimana implementasekonomi Islam dalam perekonomian Indonesia。Penelitian ini bertujuan untuk mencari dasar bagi pengembangan hukum ekonomi Islam yang ada di dua时期,Orde Baru dan Era Reformasi。我的意思是:主流的,主流的,主流的,主流的,主流的,主流的。Desain ini harus mencakup tiga ranah utama, yitu ranah regulasi dan aturan hukum, ranah penguatan dan ekspansi kelembagaan, serta ranah internalisisnilai economiah dalam kehidupan negara dan masyarakat。Kata kunci:伊斯兰经济,政治,塔塔Hukum