{"title":"PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI TERHADAP ALIH FUNGSI HUTAN MANGROVE DI KABUPATEN POHUWATO DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN","authors":"Ervina Yulianti Mohamad","doi":"10.20961/hpe.v6i2.17692","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis paper aims to determine the law enforcement of the administration of the transfer of mangrove forest function in Pohuwato Regency with reference to the provisions of Article 36 of Law Number 32 Year 2009 on Environmental Protection and Management, Government Regulation No. 27 of 2012 on Environmental Permits and Regional Regulations Number 13 Year 2013 on Mangrove Ecosystem Management. This research is an empirical legal research supported by approach of law and case approach. The results showed that the total area of mangrove forest based on the function in Pohuwato Regency are 15,600,81 ha while the mangrove forest area that has been converted into dyke is 7,679.64 ha. In Local Regulation No. 13 of 2013 on Mangrove Ecosystem Management determines the area that can be used as a pond business, namely limited protected area of no more than 5 percent of the total area and fishery cultivation area contained in other areas of use. From the data obtained all the ponds in the mangrove forest area does not have the environmental permit required by Law Number 32 Year 2009 on Environmental Protection and Management.Keywords: The Law Enforcement Administration, Mangrove Forest Function Transfer, Environmentally Friendly Development AbstrakTulisan ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum administrasi terhadap alih fungsi hutan mangrove di Kabupaten Pohuwato dengan mengacu pada ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris didukung pendekatan perudang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan dari total luas kawasan hutan mangrove berdasarkan fungsi di Kabupaten Pohuwato yaitu 15.600,81 Ha sedangkan kawasan hutan mangrove yang sudah beralih fungsi menjadi usaha tambak yaitu 7.679,64 ha. Dalam Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove menentukan kawasan yang bisa dijadikan usaha tambak yaitu kawasan lindung terbatas tidak lebih dari 5 persen total kawasan dan kawasan budidaya perikanan yang terdapat di areal penggunaan lain. Dari data yang diperoleh semua usaha tambak di kawasan hutan mangrove tidak memiliki izin lingkungan yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Kata Kunci: Penegakan Hukum Administrasi, Alih Fungsi Hutan Mangrove, Pembangunan Berwawasan Lingkungan","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/hpe.v6i2.17692","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
AbstractThis paper aims to determine the law enforcement of the administration of the transfer of mangrove forest function in Pohuwato Regency with reference to the provisions of Article 36 of Law Number 32 Year 2009 on Environmental Protection and Management, Government Regulation No. 27 of 2012 on Environmental Permits and Regional Regulations Number 13 Year 2013 on Mangrove Ecosystem Management. This research is an empirical legal research supported by approach of law and case approach. The results showed that the total area of mangrove forest based on the function in Pohuwato Regency are 15,600,81 ha while the mangrove forest area that has been converted into dyke is 7,679.64 ha. In Local Regulation No. 13 of 2013 on Mangrove Ecosystem Management determines the area that can be used as a pond business, namely limited protected area of no more than 5 percent of the total area and fishery cultivation area contained in other areas of use. From the data obtained all the ponds in the mangrove forest area does not have the environmental permit required by Law Number 32 Year 2009 on Environmental Protection and Management.Keywords: The Law Enforcement Administration, Mangrove Forest Function Transfer, Environmentally Friendly Development AbstrakTulisan ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum administrasi terhadap alih fungsi hutan mangrove di Kabupaten Pohuwato dengan mengacu pada ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris didukung pendekatan perudang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan dari total luas kawasan hutan mangrove berdasarkan fungsi di Kabupaten Pohuwato yaitu 15.600,81 Ha sedangkan kawasan hutan mangrove yang sudah beralih fungsi menjadi usaha tambak yaitu 7.679,64 ha. Dalam Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove menentukan kawasan yang bisa dijadikan usaha tambak yaitu kawasan lindung terbatas tidak lebih dari 5 persen total kawasan dan kawasan budidaya perikanan yang terdapat di areal penggunaan lain. Dari data yang diperoleh semua usaha tambak di kawasan hutan mangrove tidak memiliki izin lingkungan yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Kata Kunci: Penegakan Hukum Administrasi, Alih Fungsi Hutan Mangrove, Pembangunan Berwawasan Lingkungan
摘要本文旨在参照2009年第32号《环境保护与管理法》第36条、2012年第27号《环境许可》政府法规和2013年第13号《红树林生态系统管理》区域法规的规定,确定布武瓦托县红树林功能转移管理的执法情况。本研究是一项以法学方法和案例方法为支撑的实证法学研究。结果表明:波胡瓦托县基于功能的红树林总面积为15,600,81 ha,而转化为堤坝的红树林面积为7,679.64 ha。2013年《红树林生态系统管理地方法规》第13号规定了可用于池塘经营的区域,即不超过总面积5%的有限保护区和包含在其他使用区域内的渔业养殖面积。从获得的数据来看,红树林地区的所有池塘都没有2009年《环境保护和管理法》第32号规定的环境许可证。关键词:执法管理,红树林功能转移,环境友好型发展摘要/ abstract摘要/ abstractPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentangizin Lingkungan dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentangpenelolaan生态系统红树林。Penelitian ini merupakan Penelitian hukum imperiis didukung pendekatan perudang-undangan dan pendekatan kasus。Hasil penelitian menunjukkan dari total luas kawasan hutan红树林berdasarkan fungsi di Kabupaten Pohuwato yitu 15.600,81 Ha sedangkan kawasan hutan红树林yang sudah beralih fungsi menjadi usaha tambak yitu 7.679,64 Ha。Dalam Perda noor 13 Tahun 2013 tenang Pengelolaan生态系统红树林menentukan kawasan yang bisa dijadikan usaha tambak yitu kawasan lindung terbatas tidak lebih dari 5人总数kawasan kawasan budidaya perkanan yang terdapat di areal penggunaan lain。达里数据,杨,杨,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林,林。Kata Kunci: Penegakan Hukum administration, Alih funsi Hutan红树林,Pembangunan Berwawasan Lingkungan