{"title":"PENERAPAN PRINSIP INDOOR HEALTH PADA RUANG KERJA DI BANGUNAN CO-WORKING SPACE","authors":"Muhammad Elang Nugraha, Dwi Rosnarti","doi":"10.25105/psia.v3i1.13040","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Co-working space adalah sebuah bangunan yang bertujuan untuk mewadahi kegiatan para entrepreneur startup di era industri 4.0 dan juga bertujuan untuk mewadahi segala kegiatan sosial dan kegiatan berkerja di dalamnya. Pada saat ini indonesia dilanda pandemi yang dimana untuk ruang kerja atau ruang sosial diharuskan untuk menerapkan sebuah penerapan yang dapat menjaga kenyamanan dan kesehatan penggunanya. oleh karena itu penerapan dan pemahaman dari prinsip ruang sehat harus di terapkan dan dikenali dengan baik sehigga dapat menjaga dan menstabilkan segala kegiatan di dalam ruangan tersebut. Penelitian ini akan membahas tentang apakah terdapat prinsip ruang sehat pada ruang yang sudah di terapkan di dalam ruangan kerja di dalam bangunan co-working space. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif,melalui analisa studi banding yang disesuaikan dengan penilaian penerapan apa saja yang sudah dilakukan pada suatu ruangan kerja. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa penerapan prinsip indoor health sudah diterapkan dengan segala penerapan yang memenuhi penilaian prinsip indoor health. Maka suatu ruangan kerja sudah siap untuk perespon dan menjaga kesehatan dan kenyamanan pengguna walaupun berkerja di dalam ruangan pada waktu wabah penyakit seperti yang sedang berlangsung.","PeriodicalId":178748,"journal":{"name":"Prosiding Seminar Intelektual Muda","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding Seminar Intelektual Muda","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/psia.v3i1.13040","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Co-working space adalah sebuah bangunan yang bertujuan untuk mewadahi kegiatan para entrepreneur startup di era industri 4.0 dan juga bertujuan untuk mewadahi segala kegiatan sosial dan kegiatan berkerja di dalamnya. Pada saat ini indonesia dilanda pandemi yang dimana untuk ruang kerja atau ruang sosial diharuskan untuk menerapkan sebuah penerapan yang dapat menjaga kenyamanan dan kesehatan penggunanya. oleh karena itu penerapan dan pemahaman dari prinsip ruang sehat harus di terapkan dan dikenali dengan baik sehigga dapat menjaga dan menstabilkan segala kegiatan di dalam ruangan tersebut. Penelitian ini akan membahas tentang apakah terdapat prinsip ruang sehat pada ruang yang sudah di terapkan di dalam ruangan kerja di dalam bangunan co-working space. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif,melalui analisa studi banding yang disesuaikan dengan penilaian penerapan apa saja yang sudah dilakukan pada suatu ruangan kerja. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa penerapan prinsip indoor health sudah diterapkan dengan segala penerapan yang memenuhi penilaian prinsip indoor health. Maka suatu ruangan kerja sudah siap untuk perespon dan menjaga kesehatan dan kenyamanan pengguna walaupun berkerja di dalam ruangan pada waktu wabah penyakit seperti yang sedang berlangsung.