PENGAJARAN ILMU HUKUM DALAM KELAS MODEL/ KREASI PEMBELAJARAN MENGHUBUNGKAN TEORI DENGAN INFO-INFO PERISTIWA HUKUM “PIDANA” DARI MEDIA CETAK (Analisis Studi Kepuasan)
{"title":"PENGAJARAN ILMU HUKUM DALAM KELAS MODEL/ KREASI PEMBELAJARAN MENGHUBUNGKAN TEORI DENGAN INFO-INFO PERISTIWA HUKUM “PIDANA” DARI MEDIA CETAK (Analisis Studi Kepuasan)","authors":"Hamsir Hamsir","doi":"10.24252/AD.V7I2.7018","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Media cetak sebagai sumber info fenomena-fenomena hukum yang terjadi di masyarakat menjadi sangat penting dalam pengembangan pengajaran ilmu hukum pidana di dalam kelas-kelas perkuliahan ilmu hukum. Bentuk/model pembelajaran tersebut yang ditemukan pada perkuliahan ilmu hukum dan ketatanegaraan Islam berdampak pada antusiasme mahasiswa dalam proses perkuliahan. Di samping itu, membentuk dan membangun pengetahuan akan interkoneksi keilmuan antara ilmu hukum pidana, kriminologi dan sosiologi hukum bagi mahasiswa.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I2.7018","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Media cetak sebagai sumber info fenomena-fenomena hukum yang terjadi di masyarakat menjadi sangat penting dalam pengembangan pengajaran ilmu hukum pidana di dalam kelas-kelas perkuliahan ilmu hukum. Bentuk/model pembelajaran tersebut yang ditemukan pada perkuliahan ilmu hukum dan ketatanegaraan Islam berdampak pada antusiasme mahasiswa dalam proses perkuliahan. Di samping itu, membentuk dan membangun pengetahuan akan interkoneksi keilmuan antara ilmu hukum pidana, kriminologi dan sosiologi hukum bagi mahasiswa.