{"title":"Implementasi Petunjuk Teknis Izin Operasional Pondok Pesantren dalam Meningkatkan Pelayanan Administratif di Kementerian Agama Kabupaten Lamongan","authors":"Dewi Nur Puspita Sari, M. Kholilurrohman","doi":"10.15642/japi.2019.1.1.69-83","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelayanan administratif di Kementerian Agama Kabupaten Lamongan dalam melayani pengajuan izin operasional pondok pesantren. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan Kualitatif. Subjek penelitiannya adalah Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Pengelola Data Pondok Pesantren, Pengembangan Kurikulum Evaluasi Pondok Pesantren, Pengelola Bantuan Operasional Pondok Pesantren, Pengelola Pendidikan Pondok Pesantren.Setelah dilakukan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Lamongan telah melayani permohonan izin operasional pondok pesantren sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3668 Tahun 2019 dengan mengikuti perkembangan era digital saat ini yakni melalui situs web Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.","PeriodicalId":261130,"journal":{"name":"Jurnal Administrasi Pendidikan Islam","volume":"139 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Administrasi Pendidikan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/japi.2019.1.1.69-83","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelayanan administratif di Kementerian Agama Kabupaten Lamongan dalam melayani pengajuan izin operasional pondok pesantren. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan Kualitatif. Subjek penelitiannya adalah Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Pengelola Data Pondok Pesantren, Pengembangan Kurikulum Evaluasi Pondok Pesantren, Pengelola Bantuan Operasional Pondok Pesantren, Pengelola Pendidikan Pondok Pesantren.Setelah dilakukan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Lamongan telah melayani permohonan izin operasional pondok pesantren sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3668 Tahun 2019 dengan mengikuti perkembangan era digital saat ini yakni melalui situs web Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.