PERKAWINAN BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM NASIONAL INDONESIA

Jamil Jamil
{"title":"PERKAWINAN BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM NASIONAL INDONESIA","authors":"Jamil Jamil","doi":"10.24252/AD.V7I1.5904","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Untuk membuktikan terjadi atau tidaknya, ada atau tidaknya perkawinan bawah tangan, dapat dibuktikan dengan bukti lain jika suami atau isteri tidak mempunyai akta nikah. Ini adalah kaidah hukum yang disebut kaidah hukum yurisprudensi, yaitu kaidah hukum yang lahir dari putusan hakim di pengadilan, sesuai dengan fungsinya sebagai jude made law, yang posisinya sederajat dengan kaidah hukum lainnya. Dengan demikian, untuk membuktikan bahwa suatu perkawinan pernah terjadi atau ada bagi pasangan suami-isteri yang melakukan perkawinan bawah tangan, dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga saja. Dari sini dapat disimpulkan bahwa perkawinan bawah tangan menurut hukum nasional Indonesia merupakan perkawinan yang dibenarkan atau legal.","PeriodicalId":266641,"journal":{"name":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","volume":"48 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/AD.V7I1.5904","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Untuk membuktikan terjadi atau tidaknya, ada atau tidaknya perkawinan bawah tangan, dapat dibuktikan dengan bukti lain jika suami atau isteri tidak mempunyai akta nikah. Ini adalah kaidah hukum yang disebut kaidah hukum yurisprudensi, yaitu kaidah hukum yang lahir dari putusan hakim di pengadilan, sesuai dengan fungsinya sebagai jude made law, yang posisinya sederajat dengan kaidah hukum lainnya. Dengan demikian, untuk membuktikan bahwa suatu perkawinan pernah terjadi atau ada bagi pasangan suami-isteri yang melakukan perkawinan bawah tangan, dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga saja. Dari sini dapat disimpulkan bahwa perkawinan bawah tangan menurut hukum nasional Indonesia merupakan perkawinan yang dibenarkan atau legal.
根据印尼国家法律,结婚是合法的
如果丈夫或妻子没有结婚证,可以通过其他证据证明其发生或没有婚姻登记。这是一种被称为《法律法典》的法律法典,是法官在法庭上做出裁决而产生的法典,其职能与朱迪制定的法律相匹配。因此,为了证明曾经发生过或确实存在过一段婚姻,只有通过家庭卡才能实现。从这一点可以得出结论,根据印度尼西亚国家法律,合法或合法的婚姻。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信