{"title":"TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PENYIMPANAN MINUTA AKTA APABILA TERJADI KEADAAN OVERMACHT","authors":"Anida Riska Fitriana, Aniek Tyaswati Wiji Lestari","doi":"10.56444/nlr.v4i2.4124","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam menjalankan jabatannya notaris bertugas membuat akta autentik, notaris berkewajiban salah satunya adalah membuat akta dalam bentuk minuta akta dan menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris. Kewajiban menyimpan minuta akta sebagai bagian dari protokol notaris untuk menjaga keautentikan suatu akta. Minuta akta harus disimpan dalam lemari atau tempat yang aman agar tehindar dari kerusakan,hilang atau musnahnya minuta akta. Jika minuta akta yang disimpan oleh notaris hilang,rusak,atau musnah maka notaris dapat dikatakan telah melakukan pelanggaran hukum. Notaris tersebut dikenakan sanksi berupa sanksi administratif,sanksi perdata,maupun sanksi pidana. Bagaimana jika minuta akta tersebut hilang atau musnah akibat keadaan overmacht? Jika minuta akta hilang atau musnah karena keadaan overmacht maka notaris tidak dapat dimintai pertanggung jawaban karena keadaan overmacht keadaan dimana merupakan keadaan di luar kendali manusia dimana peristiwa ini diluar kendali notaris. Notaris dapat bertanggung jawab dengan membuat laporan kehilangan kepada kepolisian lalu membuat berita acara kemudian melaporkan kepada Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah nantinya akan diberikan solusi oleh Majelis Pengawas terkait upaya penyelesaian yang dapat ditempuh notaris dalam hilang atau musnahnya minuta akta.","PeriodicalId":247250,"journal":{"name":"Notary Law Research","volume":"398 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Law Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56444/nlr.v4i2.4124","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dalam menjalankan jabatannya notaris bertugas membuat akta autentik, notaris berkewajiban salah satunya adalah membuat akta dalam bentuk minuta akta dan menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris. Kewajiban menyimpan minuta akta sebagai bagian dari protokol notaris untuk menjaga keautentikan suatu akta. Minuta akta harus disimpan dalam lemari atau tempat yang aman agar tehindar dari kerusakan,hilang atau musnahnya minuta akta. Jika minuta akta yang disimpan oleh notaris hilang,rusak,atau musnah maka notaris dapat dikatakan telah melakukan pelanggaran hukum. Notaris tersebut dikenakan sanksi berupa sanksi administratif,sanksi perdata,maupun sanksi pidana. Bagaimana jika minuta akta tersebut hilang atau musnah akibat keadaan overmacht? Jika minuta akta hilang atau musnah karena keadaan overmacht maka notaris tidak dapat dimintai pertanggung jawaban karena keadaan overmacht keadaan dimana merupakan keadaan di luar kendali manusia dimana peristiwa ini diluar kendali notaris. Notaris dapat bertanggung jawab dengan membuat laporan kehilangan kepada kepolisian lalu membuat berita acara kemudian melaporkan kepada Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah nantinya akan diberikan solusi oleh Majelis Pengawas terkait upaya penyelesaian yang dapat ditempuh notaris dalam hilang atau musnahnya minuta akta.